Menurut Hamalik
(2009:253) evaluasi merupakan suatu proses pengumpulan dan analisis data
secara sistematis, yang bertujuan untuk membantu pendidik untuk memahami dan
menilai suatu kurikulum. Menurut Norman E. Gronlund (dalam Purwanto, 2006: 3)
evaluasi adalah “a systematic process of determining the extend to which
instructional objectives are achieved by pupils” (Evaluasi adalah suatu
proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh
mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
Dalam Permendiknas Nomor
20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa “Penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik”.
Berdasarkan beberapa
rumusan di atas dapat diketahui bahwa:
1. Evaluasi merupakan proses untuk memperoleh seberapa jauh
pengalaman belajar berkembang dan terorganisasi yang benar-benar menghasilkan
hasil yang diinginkan,
2. Evaluasi merupakan proses yang sistematis artinya dalam
pengajaran kegiatan ini tentu direncanakan, berkesinambungan dari awal hingga
akhir pelaksanaan program.
3. Dalam evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang
nantinya akan diolah dan hasilnya akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil
keputusan.
4. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan pencapaian hasil
belajar siswa.
A. Tujuan
Evaluasi Kurikulum
Diadakannya evaluasi
di dalam proses pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk keperluan :
a. Perbaikan Program
Dalam konteks tujuan
ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil
evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program
kurikulum yang sedang dikembangkan.
Disini evaluasi lebih
merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi
itu dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan
yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
b. Pertanggung
jawaban kepada berbagai pihak
Selama dan terutama
pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggungjawaban
dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang
telah dikembangkan.
Dengan kata lain,
pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, ,orang tua, petugas
pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum yang bersangkutan.
Bagi pihak pengembang
kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari
dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar. Sekalipun demikian
hal ini tidak bisa kita hindari karena persoalan ini mencakup
pertanggungjawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu
konsekuensi logis dalam kegiatan pembaharuan pendidikan.
Dalam
mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum
perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang
dikembangkan serta usaha lebih lanjut yang diperlukan untuk mengatasi
kelemahan-kelemahan, jika ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan
informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan
kegiatan evaluasi.
c. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
Tindak lanjut hasil
pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan.
Pertama,
apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan
disebarluaskan ke dalam sistem yang ada?
Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan
cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam
sistem yang ada ? Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah
berjalan, pertanyaan pertama dipandang tidak tepat untuk diajukan pada
akhir fase pengembangan. Pertanyaan tersebut hanya mempunyai dua kemungkinan
jawaban – ya atau tidak. Secara teoritis dapat saja terjadi bahwa jawaban yang
diberikan itu adalah tidak. Bila hal ini terjadi, kita akan dihadapkan
pada situasi yang tidak menguntungkan biaya, tenaga dan waktu yang telah
dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma; peserta didik yang
telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembangan telah
terlanjur dirugikan; sekolah-sekolah diman aproses pengembangan itu berlangsung
harus kembali menyesuaikan diri lagi kepada para lama; dan lambat laun akan
timbul sikap skeptic di kalangan orang tua dan masyarakat terhadap pembaharuan
pendidikan dalam bentuk apapun. Pertanyaan kedua dipandang lebih tepat
untuk diajukan pada fase pengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut
mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan- aspek-aspek mana dari
kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi
penyebaran yang bagaimana yang sebaiknya ditempuh, dan persyaratan-persyaratan
apa yang perlu dipersiapkan terlabih dahulu di dalam sistem yang ada.
Pertanyaan-pertanyaan ini disarankan lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat
diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun teknis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar