Rabu, 04 Januari 2012

perlunya evaluasi dalam kurikulum

Menurut Hamalik (2009:253)  evaluasi merupakan suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis, yang bertujuan untuk membantu pendidik untuk memahami dan menilai suatu kurikulum. Menurut Norman E. Gronlund (dalam Purwanto, 2006: 3) evaluasi adalah “a systematic process of determining the extend to which instructional objectives are achieved by pupils” (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
Dalam Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa “Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik”.
Berdasarkan beberapa rumusan di atas dapat diketahui bahwa:
1.     Evaluasi merupakan proses untuk memperoleh seberapa jauh pengalaman belajar berkembang dan terorganisasi yang benar-benar menghasilkan hasil yang diinginkan,
2.    Evaluasi merupakan proses yang sistematis artinya dalam pengajaran kegiatan ini tentu direncanakan, berkesinambungan dari awal hingga akhir pelaksanaan program.
3.    Dalam evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang nantinya akan diolah dan hasilnya akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
4.    Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa.     

A.  Tujuan Evaluasi Kurikulum
Diadakannya evaluasi di dalam proses pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk keperluan :
a.     Perbaikan Program
Dalam konteks tujuan ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
b.    Pertanggung jawaban kepada berbagai pihak
Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan.
Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, ,orang tua, petugas pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan.
Bagi pihak pengembang kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar. Sekalipun demikian hal ini tidak bisa kita hindari karena persoalan ini mencakup pertanggungjawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu konsekuensi logis dalam kegiatan pembaharuan pendidikan.
Dalam mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lebih lanjut yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan, jika ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan evaluasi.
c.     Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan.
Pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada?
Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada ? Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama dipandang tidak tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan. Pertanyaan tersebut hanya mempunyai dua kemungkinan jawaban – ya atau tidak. Secara teoritis dapat saja terjadi bahwa jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Bila hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan biaya, tenaga dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma; peserta didik yang telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembangan telah terlanjur dirugikan; sekolah-sekolah diman aproses pengembangan itu berlangsung harus kembali menyesuaikan diri lagi kepada para lama; dan lambat laun akan timbul sikap skeptic di kalangan orang tua dan masyarakat terhadap pembaharuan pendidikan dalam bentuk apapun. Pertanyaan kedua dipandang lebih tepat untuk diajukan pada fase pengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan- aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi penyebaran yang bagaimana yang sebaiknya ditempuh, dan persyaratan-persyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlabih dahulu di dalam sistem yang ada. Pertanyaan-pertanyaan ini disarankan lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun teknis
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar